Heboh, Diam-diam Pemprov dan DPRD Malut Sepakati Utang Rp 900 Miliar di Rumah Pribadi Gubernur

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Juli 2023 20:20 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiba-tiba sepakati utang sebesar Rp 900 Miliar. Padahal, utang yang ditetapkan sebelumnya hanya berkisar Rp 600 Miliar lebih. Kesepakatan utang tersebut setelah adanya pertemuan antara Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Kuntu Daud, Muhammad Abusama, dan Sahril Taher. Pertemuan tersebut diduga dilakukan secara diam-diam, di rumah pribadi milik Gubernur Abdul Gani Kasuba. “Ini menyangkut dengan utang, itu baru kita tindaklanjuti disini (rumah pribadi gubernur). Karena, utangnya terlalu banyak, kalau utang ini kan sekitar 900an (Miliar),” ungkap Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, usai pertemuan dengan gubernur, di Sofifi, Senin (10/7). Menurut Kuntu, utang ini merupakan utang bawaan dari tahun 2022. Sehingga, DPRD mendorong ke Pemprov Malut untuk serius menyelesaikan utang tersebut sebelum masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali berakhir. “Utang bawaan dari tahun 2022. Jadi, kalau kita tidak bayar utang ini berarti bertambah lagi. Pokoknya saya sudah tegaskan di ruangan tadi, kita harus bayar, kesimpulannya kita harus bayar utang sebelum Pak Gubernur dia selesai,” tegasnya. Untuk itu, dia merinci beberapa jenis utang tersebut yang harus dibayarkan. Seperti, utang pihak ketiga, utang ke guru honor daerah (Honda), utang rumah sakit umum daerah dr. Chasan Boesoerie Ternate, dan utang tunggakan dana bagi hasil (DBH). “Utang, istilahnya ada beberapa item. Itu kan Honda, terus rumah sakit, kan banyak itu, belum lagi dana bagi hasil,” jelas Kuntu. (Rais Dero) #Pemprov dan DPRD Malut