Bambang Widjojanto Soal Polemik Kasus Basarnas: Firli Bahuri Cs Perlu "Didepak" dari KPK
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
30 Juli 2023 20:35 WIB
![Bambang Widjojanto Soal Polemik Kasus Basarnas: Firli Bahuri Cs Perlu "Didepak" dari KPK](https://monitorindonesia.com/2023/05/5-Pimpinan-KPK.jpg)
Jakarta, MI - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pimpinan KPK yang melalukan kesalahan fatal dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di Basarnas yang menyeret Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), pantas "didepak" dari lembaga antirasuah itu.
"Pimpinan KPK harus dinyatakan melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat atas etik dan perilaku sehingga kehilangan kepantasan untuk menjadi pimpinan KPK dan sangat layak diminta untuk mengundurkan diri atau diberhentikan," kata Bambang, Minggu (30/7).
Bambang mengungkapkan bahwa tindakan pimpinan KPK dapat dinilai melanggar prinsip akuntabilitas dan mengindikasikan terbatasnya kompetensi. Padahal tindakan pimpinan KPK harus dinyatakan sebagai tindakan dari seluruh pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial sesuai Pasal 21 ayat (4) UU KPK.
"Sehingga dapat dikualifikasi sebagai suatu perbuatan tercela sekaligus dimintai pertanggungjawaban. Karena telah melempar kesalahan pada bawahan dengan memberikan hukuman pada penyelidik KPK," tegas Bambang.
[caption id="attachment_556841" align="alignnone" width="706"] Infografis kode "dana komando" suap Kabasarnas, Henri Alfiandi.(Foto: MI/La Aswan)[/caption]
Bambang pun mendorong pimpinan KPK mencabut kembali pernyataannya sekaligus memeriksa kembali kasus dugaan korupsi di Basarnas. "Tindakan pimpinan KPK dijadikan dasar untuk menghukum pimpinan KPK untuk mengundurkan diri atau diberhentikan dan hal itu dapat dilakukan oleh Presiden RI melalui pemeriksaan awal yang dilakukan Dewan Pengawas KPK yang melibatkan informal leader yang integritasnya tidak diragukan kembali," ucap Bambang.
Selain itu, Bambang meminta pimpinan TNI untuk menolak pelimpahan kasus Basarnas. Menurutnya langkah itu diperlukan agar TNI tidak melakukan tindakan yang justru dapat dinilai sebagai perbuatan yang "melindungi" kejahatan korupsi.
"Institusi ABRI selama ini sudah dipersepsi publik dengan sangat baik sehingga harus terus menjaga martabat dan kewibawaannya," demikian Bambang.
Saat ini, pimpinan KPK periode 2019-2023 dijabat oleh Firli Bahuri sebagai Ketua didampingi empat orang Wakil Ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. (Wan)
#Basarnas
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
3 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
4 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
10 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
12 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
12 jam yang lalu