Lantik Guru PPPK Tanpa SK, Tata Kelola Disdik DKI Amatiran
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
16 Agustus 2023 15:10 WIB
![Lantik Guru PPPK Tanpa SK, Tata Kelola Disdik DKI Amatiran](https://monitorindonesia.com/2023/08/Dinas-Pendidikan-DKI-Jakarta.jpeg)
Jakarta, MI - Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap guru yang lantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan guru PPPK yang telah dilantik itu tidak diberikan SK kontrak kerja guru PPPK.
"Hingga hari ini guru PPPK DKI dilantik tanpa SK. Ini artinya gurunya bodong ilegal. Tidak ada dasar yuridisnya," kata Kepala Bidang Advokasi Guru Dewan Pengurus Nasional P2G, Iman Zanatul Haeri melalui keterangan tertulisnya kepada Monitorindonesia.com, Rabu (16/8).
Menurutnya, pengangkatan guru PPPK yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak dijalankan secara profesional. Sebab, kata dia, seharusnya guru PPPK yang dilantik wajib mendapatkan SK kontrak kerja.
"Pemprov DKI Jakarta bekerja tidak profesional," jelas Iman.
Dia menyebutkan, manajamen tata kelola di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta mengenai pengangatkan guru PPPK bermasalah.
"P2G menilai tata kelola dan manajemen guru PPPK dari Dinas Pendidikan bermasalah, terkesan amatiran," tegas Iman.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan pelantikan dan pengangkatan terhadap 5.846 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Kota. (ABP)
#Lantik Guru PPPK Tanpa SK #Tata Kelola Disdik DKI Amatiran
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Opini
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
Hukum
![Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up
26 Juni 2024 10:22 WIB
Metropolitan
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB
Hukum
![Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-dki-jakarta.webp)
Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
14 Juni 2024 14:00 WIB