Anak-anak Rafael Alun Ikut Cuci Uang!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Agustus 2023 13:17 WIB
Jakarta, MI - Anak bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma ikut dilibatkan cuci uang. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Rafael dalam melakukan pencucian uang juga melibatkan anak ketiganya, Mario Dandy Satriyo. Soal Angelina Embun, jaksa mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 Rafael Alun membeli mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya. "Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suherian Suparman. Kemudian pada tahun 2022 surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," kata jaksa dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8). Sementara terkait keterlibatan Christofer Dhyaksa Dharma, jaksa menyebut pada 2008 Rafael Alun membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael dengan harga Rp300 juta. "Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­ surat kendaraan di balik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," ungkap jaksa. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).