TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Satgas Ultimatum Bea Cukai: Bareskrim, Kejagung dan KPK Bakal Turun Tangan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 September 2023 21:11 WIB
![TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Satgas Ultimatum Bea Cukai: Bareskrim, Kejagung dan KPK Bakal Turun Tangan](https://monitorindonesia.com/2023/07/Bea-Cukai-Pusat.jpeg)
Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengultimatum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai jika penanganan dugaan pencucian uang terkait emas batangan ilegal senilai Rp 189 triliun tidak menunjukkan perkembangan.
Adapun dugaan TPPU emas batangan ilegal ini termasuk dalam 10 skala prioritas dari Satgas TPPU.
Kasus ini juga merupakan bagian dari dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berasal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023.
Keseluruhan LHA-nya mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
“Kami berikan kesempatan untuk menyampaikan progres terakhirnya nanti pada minggu pertama bulan November," tegas Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
"Jadi progres terakhir itu kami harapkan sudah ada hal final yang disampaikan dan nanti akan diambil keputusan. Seandainya itu tidak bisa diselesaikan, akan diambil beberapa alternatif,” harap Sugeng menimpali.
Menurut Sugeng, salah satu alternatifnya adalah menyerahkan penanganan itu kepada aparat penegak hukum lain, seperti Bareskrim Polri, Kejagung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, selama ini penyelidikan terkait dugaan pencucian uang emas batangan ilegal senilai Rp 189 triliun masih ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Menyerahkan kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bisa melihat lebih dalam terkait transaksi ini,” beber Sugeng.
Deputi III Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu juga menyatakan bahwa pihaknya berpesan agar teman-teman (Direktorat) Jenderal Pajak terus bergerak.
"Dengan harapan nantinya dari sisi pajak, apakah kami bisa menagihkan atau meminta atas laporan keuangan yang tidak sesuai faktanya,” harapnya. (An)
#TPPU Rp 349 T
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri! Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/11/Trubus.jpg)
Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!
30 Juni 2024 14:15 WIB
Ekonomi
![BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online Ilustrasi Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri.webp)
BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online
28 Juni 2024 19:18 WIB
Politik
![Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-dpr-4.webp)
Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online
27 Juni 2024 21:11 WIB
Hukum
![Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online
27 Juni 2024 16:05 WIB
Hukum
![Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-santoso-foto-dhanismi.webp)
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB
Politik
![Judi Online Jangkiti Wakil Rakyat, Masih Ingat YouTube DPR RI Diretas-Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dipecat? Karikatur - Ilustrasi - Akun YouTube DPR RI diduga diretas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-dpr-main-judi-online-1.webp)
Judi Online Jangkiti Wakil Rakyat, Masih Ingat YouTube DPR RI Diretas-Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dipecat?
26 Juni 2024 21:10 WIB