Kejagung Tetap Seret Menpora Dito ke Meja Hijau, Diduga Terima Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 27 Miliar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Oktober 2023 16:18 WIB
Jakarta, MI - Untuk memperkuat pembuktian, Menpora Dito Ariotedjo akan dihadirkan di meja hujau Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat ini. Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) Keterangan politikus muda Partai Golkar itu sangat penting untuk pembuktian dugaan penerimaan uang korupsi BTS 4G Kominfo sebesar Rp 27 miliar sebagaimana pernyataan eks komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9) lalu. "Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (3/10). Terkait hal ini, Menpora Dito bilang akan kooperatif. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. "Semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), nggak pernah tidak hadir," kata Dito kemarin. (An)