Pukulan Telak Buat Mentan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Oktober 2023 14:40 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan itu awalnya menyasar rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V hingga kantor Kementerian Pertanian pada Kamis (28/9/2023) sampai Jumat (29/9/2023). "Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang tengah dilakukan KPK," kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Jum'at (29/9) lalu. Ali mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Kamis sore hingga Jumat pagi ini. Dalam penggeledahan, kata Ali, penyidik menemukan uang dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar Rupiah. "Tim penyidik membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan itu," kata dia. Selain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen pembelian barang-barang berharga, dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik. Semua barang bukti itu dibawa ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dianalisis dan kemudian disita secara resmi sebagai barang bukti. Di rumah dinas Syahrul itu, tim penyidik juga menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Ali mengatakan penyidik telah menyerahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa legalitasnya. Temuan itu diserahkan ke kepolisian karena tidak terkait langsung dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. "Karena yang kami lanjutkan untuk dianalisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara," kata dia. Ali mengatakan pada Jumat siang ini, penyidik juga bergerak ke kantor Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian Jakarta Selatan. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Syahrul dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Ali mengatakan penggeledahan itu masih berlangsung. "Hasil penggeledahan akan kami sampaikan," kata dia. Dalam perkara ini, KPK membenarkan bahwa penanganan kasus korupsi di Kementan telah masuk ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka tersebut. Ali Fikri mengatakan lembaganya akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan detail kasus ini pada saat melakukan penahanan. Buntut dari kasus ini, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mengakui sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari kursi menteri pertanian. Ia juga telah menandatangani warkat tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya menerima surat itu dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis (5/10/2023) malam. "Tadi pagi ditindaklanjuti, sudah saya tandatangani juga," kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang. Setelah menerima pengunduran diri SYL, Jokowi langsung menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan. "Penggantinya Pak Arif Prasetyo, masih pelaksana tugas," tuturnya. Diketahui, bahwa Syahrul Yasin Limpo menjadi buah bibir publik setelah diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh KPK. Penetapan status tersangka itu menjadi konsumsi masyarakat persis ketika Syahrul Yasin Limpo melawat ke Roma, Italia, pekan lalu. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga sempat dinyatakan hilang kontak dengan pejabat kementerian, setelah diketahui menjadi tersangka korupsi. Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Tanah Air, Rabu (4/10). Keesokan harinya, Kamis, Syahrul langsung menyerahkan surat permohonan undur diri dari kabinet Jokowi, kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Syahrul menegaskan, dirinya mantab melepas jabatan karena persoalan harga diri. "Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan," kata Syahrul ketika menyampaikan surat pengunduran diri ke Mensesneg Pratikno. Tapi, Syahrul Yasin Limpo mengakui alasan utamanya mengundurkan diri sebagai menteri adalah untuk fokus mengikuti proses hukum sebagai tersangka korupsi. (Wan/Gatot Eko Cahyono) #Pukulan Telak Buat Mentan