Perlawanan Syahrul Yasin Limpo di Kasus Korupsi Kementan, Bentuk Tim Gabungan!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Oktober 2023 00:18 WIB
Jakarta, MI - Syahrul Yasin Limpo menegaskan akan menghormati proses hukum dugaan korupsi yang tengah menyeret namanya. Yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sempat dia pimpin sejak sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023. Bahkan, Syahrul Yasin Limpo mengaku akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif. "Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya. Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," ujar politikus partai NasDem itu dalam keterangannya usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10) malam. Sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Syahrul Yasin Limpo mengaku akan melakukan pembelaan terhadap tuduhan yang pernah mengarah kepada dirinya. “Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya,” tegas Syahrul Yasin Limpo. Sebagai warga negara yang baik dirinya akan selalu menghormati proses hukum yang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut. Terlebih SYL juga akan melakukan klarifikasi kepada KPK terkait tuduhan yang muncul kepada dirinya. “Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya. Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Gabungan Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (5/10). Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi. "Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ungkapnya. Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja. Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum'at (29/9). Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum Menttan SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka itu. "Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10). (Wan) #Perlawanan Syahrul Yasin Limpo