KPK Masih Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 14:33 WIB
Jakarta, MI - Hingga siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) usai ditangkap penyidik pada, Kamis (12/10) kemarin. "Iya sejauh ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10). Adapun penangkapan itu dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya. Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Ali Fikri mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore, yang bersangkutan tidak datang. "Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," katanya. Ia mengatakan tersangka baru sampai dan sedang dalam proses bersama penyidik dan pihaknya meminta untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Syahrul Yasin Limpo datang ke Gedung KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB. Politisi NasDem tersebut dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova. #KPK Masih Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo