Cek Rp 2 T Temuan KPK di Rumdin SYL Bikin Heboh Tapi Bodong, NasDem Makin Gerah: Super Gila!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Oktober 2023 01:47 WIB
Jakarta, MI - Partai Nasiona Demokrat (NasDem) makin gerah dengan kabar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cek BCA Rp 2 triliun di bekas rumah dinas eks Menteri Pertanain (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada penggeledah beberapa waktu lalu yang ternyata bodong. Cek yang disebut bodong itu sebagaimana diungkapkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kemarin. Dengan demikian Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut. "Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp 2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp 2 T ke orang pribadi sih supergila," kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10). Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan. "PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat," ungkapnya. Lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp 2 triliun itu merugikan NasDem. "Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut? Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong," lanjutnya. Sementara itu, PPATK sudah berkoordinasi dengan KPK terkait temuan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Ya, kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (17/10). Ivan tak menyebutkan nama yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang ditemukan PPATK. Modusnya, kata Ivan, adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair. "Dengan janji akan diberikan komisi berapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," beber Ivan. Untuk diketahui bahwa cek BCA tersebut ditemukan bersama dengan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api dan berbagai dokumen alat bukti lainnya. Namun penemuan cek tersebut tak dimunculkan saat pengumuman penahanan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. Syahrul Yasin Limpo kini sudah menjadi tahanan KPK. Dia dijerat tersangka dugaan korupsi pemerasan hingga gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dua orang pejabat lainnya. Mereka adalah Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan. (An) #Cek Rp 2 T