Kadin: Pembatalan PPKM Level-3 Libur Nataru Tingkatkan Produktivitas Ekonomi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 9 Desember 2021 13:57 WIB
Monitorindonesia.com - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal dan Tahun Baru yang pada 24 Des 2021 s/d 2 Januari 2022. Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita diakhir tahun dimana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas ditengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. "Tentu ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6 persen," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, Kamis (9/12/2021). Menurutnya, dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4.  Dengan demikian pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7-4,5 % berpeluang tercapai. "Tentu kami mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing. Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron," ujar Sarman. Kadin juga mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan Pemerintah agar varian omicron jangan sampai masuk ke Indonesia. Proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik ini harus dijaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pelaku usaha, lanut Sarman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi yang lebih baik.[Lin]