KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Meningkat pada Tahun 2021
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
4 Januari 2022 16:22 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Monitorindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pemulihan aset korupsi atau asset recovery meningkat pada 2021. Peningkatan bahkan mencapai 27 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/1/2022).
KPK pun merinci dalam delapan tahun terakhir pemulihan aset korupsi, dimana pada 2014 sebesar Rp107 miliar. Sedangkan untuk 2015 Rp193 miliar, tahun 2016 Rp335 miliar, tahun 2017 Rp342 miliar, dan tahun 2018 Rp600 miliar.
Angka pemulihan aset korupsi tersebut sempat menurun saat Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019 lalu yakni Rp468 miliar dan merosot kembali pada 2020 menjadi Rp294 miliar. Nominal asset recovery baru meningkat di 2021 menjadi Rp374 miliar.
"KPK tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," ujarnya.
Ali mengungkapkan, asset recovery tersebut akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia melanjutkan, hal itu menjadi salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa dan negara demi mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Ali mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah menimbulkan kerugian bagi negara dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat. Sebabnya, dia menekankan agar penegakkan hukum terhadap koruptor harus benar-benar memberikan efek jera.
"KPK melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," tukasnya.
(Wawan)
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
9 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
11 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
12 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
16 jam yang lalu