Kemenkeu dan LKPP Diminta Tingkatkan Pengawasan untuk Tekan Impor

wisnu
wisnu
Diperbarui 28 Maret 2022 11:07 WIB
Monitorindonesi.com – Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) didorong meningkatkan pengawasan terhadap realisasi belanja barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah guna menekan impor. "Sesuai arahan Bapak Presiden, yakni memaksimalkan produk dalam negeri, benar-benar dilaksanakan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono seperti yang dikutip, Senin (28/3). KSP juga akan memastikan setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar memenuhi ketentuan alokasi belanja produk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minimal 40 persen dari keseluruhan jumlah pengadaan barang dan jasa. Hingga Maret 2022, tambahnya, target alokasi belanja produk koperasi dan UMKM sebesar 40 persen dari total belanja tersebut belum tercapai. "Diharapkan seiring waktu nanti pengawasan dapat diperketat untuk memastikan target tersebut bisa terpenuhi," ungkap di. Terlebih banyak UMKM di Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan belanja K/L dan BUMN. "Tapi, hal itu perlu penyesuaian agar produk koperasi dan UMKM domestik dapat selaras dengan kebutuhan dan permintaan dari instansi pemerintah selaku pengguna," jelasnya. Dia berharap setiap K/L, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cerdas dalam mencari, memilih dan memilah produk hasil karya anak bangsa. Baca juga: Jokowi Dibuat Jengkel oleh Menteri dan Kepala Daerah yang Doyan Belanja Barang Impor "Harus pro-aktif, tidak boleh hanya menunggu," katanya. Sementara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta para pemangku kepentingan lainnya harus meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi UMKM, sehingga dapat memenuhi tuntutan pasar yakni pengguna barang dan juga memiliki harga yang kompetitif. Pelaku pasar, lanjut dia, jangan sampai harus membeli dengan harga jauh lebih mahal, dibandingkan impor dengan kualitas yang tidak memadai dan ketersediaan pasokan yang tidak menentu. Presiden Jokowi pada Jumat (25/3), menyatakan kejengkelannya karena pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah masih dipenuhi oleh barang-barang impor. "Jika impor dilakukan untuk barang-barang seperti mesin, yang belum bisa kita hasilkan sendiri, tentu bisa dimengerti. Nah, ini tidak. Jadi sangat beralasan sekali kejengkelkan Bapak Presiden," ujarnya.