Pegawai dan Pejabat Dirjen Pajak Bergelimang Harta, Siapa yang Lindungi di KPK?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 28 Februari 2023 23:03 WIB
Jakarta, MI - Kejanggalan harta pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Namun, hingga kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terbongkar, kasus itu tak kunjung diperiksa KPK. Ada apa dengan KPK yang setelah 10 tahun berlalu, laporan kekayaan tak wajar Rafael Alun tak kunjung diperiksa. Siapa yang melindungi pegawai dan pejabat dirjen pajak yang bergelimang harta? Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kejanggalan harta Rafael Alun sudah dilaporkan sejak 2012. Bahkan, PPATK sudah mengirimkan surat kepada KPK mengenai dugaan adanya pencucian uang dan proses mendapat harta secara tidak sah yang dilakukan Rafael Alun. Menurut Mahfud, masalah kekayaan Rafael Alun yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya. Mahfud mengaku memiliki surat dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK bahwa tahun 2013 berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung kemudian 2013 PPATK sudah menuliskan surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapatkan tidak sah oleh Rafael Alun. "Laporan atas kejanggalan harta Rafael Alun saat itu tidak ditindaklanjuti karena dinilai bukan kasus prioritas," ujar Mahfud MD usai menjenguk David Latumahina di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Mahfud mengaku telah menghubungi KPK untuk membuka kembali kejanggalan Rafael yang sudah ada sejak 2012. Mahfud juga meminta KPK meneliti harta Rafael Alun termasuk sumber hartanya. "Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan," tegasnya. [Lin] #Dirjen Pajak #ASN Pajak #ASN Dirjen Pajak Korup #Bergelimang harta#KPK

Topik:

Dirjen Pajak ASN Pajak