Cik Asan Ingatkan Pemerintah Soal Kemampuan Bayar Bunga Utang APBN 2023

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 7 Maret 2023 23:31 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengingat pemerintahuntuk mewaspadai kemampuan membayar bunga utang pada APBN 2023. Posisi utang Indonesia pada Januari 2023 sudah mencapai Rp 7.754,98 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,56 persen. "Dengan memasukan seluruh rencana kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2023 sebesar Rp 696,4 triliun, maka total utang sampai akhir tahun diperkirakan jadi di atas Rp 8 triliun," kataya di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (7/3). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, apalagi utang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin membebani keuangan negara. Maka dari itu, dia meminta utang ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan Presiden Jokowi. "Jika ditambah utang BUMN bisa mencapai lebih dari Rp 15.000 triliun. Ini harus diwaspadai, khususnya terkait keampuan membayar bunganya," katanya mewanti-wanti pemerintah. Dia menyadari bahwa pada tahun 2020 keuanganan negara lebih banyak digunakan untuk kepentingan kesehatan terutama dalam menanggulangi dampak COVID-19 kala itu. Selanjutnya, pada 2021 dan 2022 uang negara digunakan untuk memulihkan perekonomian Tanah Air pasca Corona Virus melanda Indonesia. "Bagaimanapun, akumulasi ini menjadi bunga utang yang harus dibayarkan pada tahun-tahun ke depan," terangnya. Politisi Demokrat ini menambahkan, dengan defisit anggaran yang harus kembali di bawah 3 persen dari PDB pada 2024, pemerintah tidak bisa untuk menarik utang melebihi Undang Undang Keuangan Negara. "Artinya, belanja bunga utang dapat menjadi pembeban belanja pemerintah pada 2023," tandasnya. (ABP)  

Topik:

Demokrat DPR RI Komisi XI APBN Marwan Cik Asan Bunga Utang