Proyek Mandalika Tinggalkan Utang Rp 4,6 Triliun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Juni 2023 23:09 WIB
Jakarta, MI - Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika justru meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun. Rinciannya, utang itu terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun. Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah lantaran kesulitan membayar utang tersebut. Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyampaikan, dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu. “Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (15/6) kemarin. Menurut dia, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Untuk utang jangka panjang, pihaknya mencari cara lain untuk melunasinya. Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar. “Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar,” ujarnya. Terkait dengan pengajuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024. Saat ini urusan usulan PMN masih sedang diajukan Kementerian BUMN. Nantinya, akan ada pembahasan dulu di Komisi VI DPR baru kemudian Kementerian BUMN membahasnya langsung dengan Kementerian Keuangan. "Karena ini kan masih dalam proses jadi masing-masing bahas dengan komisinya dan kita juga akan bahas dengan kementerian BUMN," ujar Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (16/6). Di sisi lain, Kamis 17 Juni 2023 kemarin Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR baru saja menyetujui usulan PMN sebesar Rp 5,7 triliun. Dari total PMN yang disetujui, usulan dari InJourney yang membutuhkan suntikan modal negara sebesar Rp 1,193 triliun masuk ke dalam daftar. Tambahan modal dari negara itu bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023. (LA)

Topik:

Mandalika Sirkuit Mandalika BUMN kemenkeu Injourney Utang PMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)