Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 29 M, Mantan Anak Buah Sri Mulyani, Angin Prayitno Sebut Tuntutan Jaksa "Zalim"

Nicolas
Diperbarui
28 Juni 2023 00:45 WIB

Topik:
KPK Sri Mulyani Ditjen Pajak Angin PrayitnoBerita Terkait
Hukum

Menilik Potensi PT Sungai Budi Group Tersangka Korporasi Kasus Inhutani V dan Bansos
2 jam yang lalu
Hukum

KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut
9 jam yang lalu