OJK Buka Suara Terkait Kabar BTN Mau Akuisisi Muamalat

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 15 November 2023 18:51 WIB
Muamalat Tower (Foto: Bank Muamalat)
Muamalat Tower (Foto: Bank Muamalat)

Jakarta, MI - Sehubungan dengan keinginan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi masalah ini. Hal ini terkait juga mengenai rencana BTN untuk memisahkan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) bank, yaitu BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut belum ada permintaan terkait rencana ini kepada otoritas. Maka dari itu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

"Saya belum bisa comment mengenai masalah ini. Karena belum ada proposal formal ke OJK," kata Dian kepada wartawan pada Rabu (15/11).

Menurut Dian, aturan spin off UUS bertujuan untuk mengakselerasi penguatan perbankan syariah secara keseluruhan. Dalam pelaksanaannya, beberapa UUS akan digabungkan untuk meningkatkan industri perbankan syariah.

Jadi, berdasarkan nilai asetnya, akan ada bank syariah seukuran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) di masa mendatang.

"Jadi BSI itu tidak boleh jadi pemain sendirian. Itu terlalu besar sendiri. Kita ingin melihat dua atau tiga bank lain yang kira-kira akan seukuran BSI," ujar Dian selepas rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (12/7/) lalu.(Ran)