Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Kembali Alami Fluktuasi
Jakarta, MI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik pada periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, mengatakan fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia sehingga pada akhirnya turut mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.
"Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/12).
Budi menyebut komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun.
Produk pertambangan yang harga rata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen ) dengan harga rata-rata 3.304,44 dolar AS per WE atau naik 3,11 persen.
Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) ada di harga rata-rata 59,81 dolar AS per WE atau naik 8,06 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 862,59 dolar AS per WE atau turun 3,25 persen. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) ada di harga rata-rata 648,11 dolar AS per WE atau turun 0,91 persen.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Kemudian, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Topik:
tambang ekonomi eksporBerita Sebelumnya
Risiko Geopolitik Global Dinilai Ancam Prospek Investasi Indonesia
Berita Selanjutnya
SKK Migas Temukan Dua Sumber Gas Besar, Produksi Bakal Dipercepat
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Setop 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil Klaim Belum Terima Laporan
20 jam yang lalu
Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
23 Oktober 2025 10:58 WIB
Bahlil: Baru 4 dari 190 Perusahaan Tambang Bayar Jaminan Reklamasi
15 Oktober 2025 15:15 WIB