Dorong Ekonomi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan pada 12 Juli 2025
Jakarta, MI - Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Indonesia.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan hal tersebut dalam acara jumpa pers di Kementerian Koperasi beberapa waktu lalu.
Menurut Budi Arie, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan melibatkan langsung masyarakat dalam pengelolaan koperasi.
Rencana ini mencakup pembentukan 70 koperasi desa di seluruh Indonesia, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Tiga strategi utama yang akan diterapkan adalah, membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi. Pendekatan itu disesuaikan dengan kondisi di tiap desa.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa modal awal koperasi akan dilakukan melalui beberapa alternatif pembiayaan, seperti dana desa, APBN, APBD dan pinjaman dari bank-bank Himbara.
Pada kesempatan yang sama, Ferry Julianto selaku Wakil Menteri Koperasi menjelaskan dalam pembetukan koperasi di desa, pemerintah akan membuat tim khusus untuk memfasilitasi.
Untuk menjamin keterlibatan aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi, proses pendiriannya akan diawali dengan musyawarah desa.
“Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ungkap Ferry. Dikutip Sabtu (8/3/2025).
Selain itu, kata Ferry, pengurus koperasi juga akan diberikan pelatihan modern agar mampu mengelola koperasi dengan lebih efektif dan efisien.
Pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dan keterampilan terkait proses bisnis dan model bisnis, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi secara berkelanjutan, bergerak lebih cepat, dan mencapai tujuannya secara optimal.
Pemerintah terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa serta mengurangi angka kemiskinan di wilayah pedesaan.
Melalui koperasi ini, berbagai hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dari daerah setempat akan diserap dan dikelola secara lebih optimal.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjalankan berbagai unit usaha yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengelolaan gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, fasilitas penyimpanan atau cold storage, hingga distribusi logistik.
Topik:
koperasi-desa-merah-putih perekonomian-desaBerita Sebelumnya
Dorong Ekonomi Desa, Pemerintah Kucurkan Rp5 Miliar per Koperasi
Berita Selanjutnya
Danantara jadi Pemodal Kilang Minyak 500 Ribu Barel di Sumatera
Berita Terkait
Penyaluran Pinjaman Himbara Rp3 M ke Koperasi Merah Putih Tersendat, Ini Penyebabnya
31 Oktober 2025 14:53 WIB
Sri Mulyani Sebut Modal Kopdes Merah Putih Pakai SAL, Bukan Likuiditas Bank
29 Juli 2025 09:50 WIB