Tak Ada Ampun, Amran Pecat Dua Pegawai Kementan Terlibat Pungli Proyek


Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa ia telah memecat dua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.
Pengumuman itu disampaikan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025). Dalam pernyataannya, ia menyebut kedua oknum tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyek bisa disetujui dan dijalankan.
"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," ujar Amran, dikutip Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Mitra disebut telah membayarkan sekitar Rp10 miliar dari total permintaan pungli senilai Rp27 miliar.
Amran juga menyatakan, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.
"Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," imbuhnya.
Ia menegaskan, Kementan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak eksternal yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Amran juga mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.
"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," tutur Amran.
Topik:
pemerasan kementerian-pertanian mentan-amranBerita Sebelumnya
OJK Sanksi Puluhan PUJK setelah Konsumen Dirugikan Rp19 Miliar
Berita Selanjutnya
Update Pasar 5 Juni 2025: Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini
Berita Terkait

DPR Setujui Tambahan Rp145 M, Anggaran Kementan Tembus Rp40,14 Triliun
16 September 2025 15:18 WIB

Mentan Amran Bantah DPR soal 100 Ribu Ha Lahan Pertanian Beralih Fungsi
6 September 2025 10:33 WIB