Tak Ada Ampun, Amran Pecat Dua Pegawai Kementan Terlibat Pungli Proyek

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Juni 2025 19:30 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Foto: Humas Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Foto: Humas Kementan)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa ia telah memecat dua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Pengumuman itu disampaikan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025). Dalam pernyataannya, ia menyebut kedua oknum tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyek bisa disetujui dan dijalankan.

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," ujar Amran, dikutip Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Mitra disebut telah membayarkan sekitar Rp10 miliar dari total permintaan pungli senilai Rp27 miliar.

Amran juga menyatakan, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.

"Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," imbuhnya.

Ia menegaskan, Kementan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak eksternal yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.

Amran juga mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," tutur Amran.

Topik:

pemerasan kementerian-pertanian mentan-amran