Bersih-bersih Data! Kemensos Sudah Coret 2 Juta Orang dari Daftar Penerima Bansos

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 September 2025 16:33 WIB
Warga sedang mengantri untuk menerima bantuan sosial (Foto: Ist)
Warga sedang mengantri untuk menerima bantuan sosial (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos). Sebanyak 2 juta orang resmi dicoret dari daftar penerima lantaran ditemukan indikasi bahwa mereka tergolong mampu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan bahwa pencoretan ini bukan berarti bantuan berkurang, melainkan dialihkan kepada warga miskin lain yang selama ini belum tersentuh program bansos.

Ia menambahkan, upaya perbaikan data tidak berhenti sampai di sini. Kemensos akan terus memperbarui dan menyisir data agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran serta benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Perbaikan dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penerima bansos mulai triwulan II tahun 2025.

Joko menjelaskan, DTSEN kini menjadi rujukan lintas kementerian dalam program pengentasan kemiskinan. Data ini menggantikan sistem lama yang terpecah-pecah sehingga tidak semua masyarakat tercatat sebagai penerima bansos.

"Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi yang memang mampu, kami keluarkan dari daftar penerima," ujarnya di Banyuwangi, Kamis (18/9/2025).

Joko turut menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian dalam memperkuat sistem digitalisasi penyaluran bansos. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat, tetapi juga memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat.

"Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama, kita bisa lebih jauh. Nah, kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh," tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat miskin yang belum tercatat sebagai penerima masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial maupun pemerintah desa. Proses pendaftarannya pun kini dipermudah dengan sistem digital, termasuk lewat aplikasi berbasis gawai.

"Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran," tegas Joko.

Topik:

bantuan-sosial kementerian-sosial