J-Hope BTS Dites Positif COVID-19
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
24 Maret 2022 16:15 WIB
![J-Hope BTS Dites Positif COVID-19](https://monitorindonesia.com/2022/03/J-Hope-BTS.jpg)
Monitorindonesia.com - J-Hope BTS telah didiagnosis dengan COVID-19.
Pada Kamis (24/3), Big Hit Music mengumumkan bahwa J-Hope telah dites positif COVID-19 setelah mengalami sakit tenggorokan.
Berikut pernyataan lengkap agensinya:
"Halo.
"Ini adalah Big Hit Music.
"Kami ingin memberi Anda beberapa informasi tentang anggota BTS J-Hope yang didiagnosis dengan COVID-19.
"J-Hope menunjukkan gejala sakit tenggorokan dan mengunjungi rumah sakit untuk menjalani tes PCR pada Rabu, 23 Maret, dan dia didiagnosis dengan COVID-19 pagi ini.
"J-Hope telah menyelesaikan tiga dosis vaksin COVID-19 dan saat ini tidak menunjukkan gejala luar biasa selain sakit tenggorokan. Ia menjalani karantina mandiri dan menjalani perawatan di rumah.
"Kecuali J-Hope, para anggota BTS tidak mengalami gejala khusus saat ini.
"J-Hope berencana untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung bulan depan setelah perawatan di rumah selesai.
"Perusahaan menempatkan kesehatan artis sebagai prioritas utama kami, dan kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk membantu J-Hope dalam pemulihannya yang cepat.
"Kami juga akan rajin bekerja sama dengan permintaan dan pedoman dari otoritas perawatan kesehatan.
"Terima kasih."
#J-Hope BTS
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB