Baim Wong Dihujat Netizen Usai Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Juli 2022 08:00 WIB
Jakarta, MI - Baim Wong diam-diam mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) melalui PT Tiger Wong Entertainment kepada Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181. Kini status pengajuan itu masih dalam proses. Dalam pengajuan tertulis bahwa jenis barang/jasa bersifat hiburan dalam sifat peragaan busana. CFW ini akan menjadi layanan hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yang dimaksud, yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan. Aksi Baim Wong itu pun mendapat hujatan netizen di Instagram dan Twitter. Bahkan netizen menyerbu akun media sosial Baim Wong dan Paula Verhoeven. "Jadi gak seruuuuuu diikut campurkan orang kaya," tulis @aya.ecm. "Stolen by the rich," tulis @eightgarage88. "Created by the poor, stolen by the rich," tuis @yusriland_. "Umur segini emang lagi lucu-lucunya sampe Citayam fashion week diklaim sebagai milik mereka," tulis @undagi_jenggala. “Citayam fashion week: created by the poor, stolen by the rich. Harusnya bantu mereka daftar kak, bukan malah make perusahaan sendiri buat daftar. Kalo gini enak sendiri, mereka dapet gak seberapa,” tulis @sabilandini. Seperti diketahui, Citayam Fashion Week (CFW) kini tengah menjadi sorotan lantaran aksi para ABG dari kawasan Citayam, Bojong Gede, dan Depok ini memamerkan gaya fashionnya dengan menggunakan zebra cross di Sudirman sebagai ajang catwalk mereka.