Arsul Sani : Perlu Diadakan Kajian Ulang Pasal Penghinaan Presiden Dalam RKUHP

mbahdot
Diperbarui
8 Juni 2021 16:50 WIB

Topik:
Komisi III DPR RI Arsul Sani Pasal Penghinaan Presiden RKUHPBerita Sebelumnya
Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Masih Lakukan Penyidikan
Berita Selanjutnya
RUU PDP Semakin Darurat, Politisi Golkar: Faktor Banyaknya Kepentingan
Berita Terkait
Hukum

Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Pidana di Kasus Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
12 Oktober 2025 16:05 WIB
Hukum

3 Tahun Lebih Laporan Mandek di Polres Jaktim: Hak Ahli Waris Terancam Hilang, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
22 September 2025 00:53 WIB