Coba Pengaruhi Saksi, Azis Syamsuddin Bisa Dijerat Pasal 21 UU Tipikor

mbahdot
Diperbarui
21 Oktober 2021 18:44 WIB

Topik:
KPK Azis SyamsuddinBerita Sebelumnya
Bupati Muba Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta, KPK Curiga
Berita Selanjutnya
Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas, Ada Apa?
Berita Terkait
Hukum

Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Disebut Terseret di Kasus SYL, Kepala Barantin Teruskan ke Biro Hukum
2 jam yang lalu
Hukum

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
2 jam yang lalu
Hukum

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
2 jam yang lalu