Dugaan Korupsi RJ Lino Diperkuat Keterangan Sofyan Djalil

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 4 November 2021 11:22 WIB
Monitorindonesia.com - Dugaan korupsi RJ Lino diperkuat lewat keterangan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. RJ Lino yang diketahui merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino dinilai telah menguntungkan pihaknya lewat proses pengadaan barang dan jasa yang berujung rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin korupsi RJ Lino diperkuat memang benar terjadi hingga menyebabkan kerugian negara. "Dari apa yang diterangkan saksi a de charge tersebut, menurut hemat kami justru menguatkan pembuktian dakwaan tim jaksa KPK," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi Kamis (4/111/2021). Ali mengatakan Djalil menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa di BUMN bisa menggunakan metode penunjukkan langsung berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, ia tak merinci tentang penunjukan langsung dengan embel-embel korupsi. "Sehingga kembali pada norma pokok bahwa pengadaan barang dan jasa harus tetap dilakukan dengan memedomani prinsip-prinsip dalam pengadaan itu sendiri, seperti transparan, fair, dan akuntabel," ujar Ali. Djalil diyakini sebagai boomerang untuk Lino. Lembaga Antikorupsi meyakini Djalil bakal membuat Lino divonis bersalah. "Dari seluruh rangkaian proses persidangan ini, KPK yakin dakwaan tim jaksa akan terbukti dan majelis hakim tidak terpengaruh independensinya untuk memutus bersalah menurut hukum atas diri terdakwa Rj Lino," tutur Ali. Sebelumnya, Sofyan A Djalil, mengaku tahu perjalanan karier Richard Joost (RJ) Lino. Sehingga, Sofyan menunjuk RJ Lino sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. RJ Lino disebut pernah menjabat sebagai direksi pelabuhan sungai di Tiongkok. Pelabuhan itu menjadi referensi di negeri tirai bambu.