Korupsi Formula E, MAKI Dukung KPK Segera Tuntaskan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 5 November 2021 10:25 WIB
Monitorindonesia.com - Korupsi Formula E, MAKI dukung KPK segera tuntaskan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pengusutan perkara dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Diketahui, kasus korupsi Formula E itu masuk tahap ke tahap penyelidikan. "MAKI menyambut dengan gembira dan memberikan apresiasi ke KPK yang sudah melakukan respon yang cukup cepat kepada hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021). Boyamin mengatakan dirinya sudah menduga jika ajang balap mobil listrik itu dikorupsi. Hal ini berdasarkan temuannya terkait adanya beberapa kebijakan untuk pelaksanaan balapan yang dinilai buang-buang duit. "Berkaitan dengan dugaan pemborosan karena harga yang dibayarkan kepada perusahaan di luar negeri untuk acara tersebut sangat mahal dan konon berdasarkan catatan saya itu paling mahal diantara penyelenggara di kota-kota lain," ujar Boyamin. KPK diminta mendalami semua dugaan kemahalan bayar dalam pelaksanaan Formula E. Lembaga Antikorupsi juga diminta tak pandang bulu hanya karena dugaan korupsi ini berlangsung di Jakarta. Selain itu, Boyamin juga menyebut ada kongkalikong amis dalam pelaksanaan balapan Formula E. Menurut Boyamin, ada beberapa pihak yang memanfaatkan balapan itu untuk meraup keuntungan sendiri. "Nampaknya beberapa pihak ini seolah-olah 'berpartisipasi'. atas partisipasi itu diduga mendapatkan beberapa hal konsensi-konsensi. apakah pihak ketiga ini akan menimbulkan beban yang makin mahal?" tutur Boyamin. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Dia menegaskan tidak ada pemberian karpet merah untuk kasus itu meski berlangsung di Jakarta. "Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021). Firli mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus itu saat ini. Masyarakat diminta bersabar. "Kami sedang bekerja," tegas Firli.

Topik:

-