Korupsi Formula E, KPK Segera Tetapkan Tersangka

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 5 November 2021 13:52 WIB
Monitorindonesia.com - Korupsi Formula E, KPK segera tetapkan tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup untuk kemudian penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan segera menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dikatakan Firli, siapapun yang terlibat tidak ada yang diistimewakan terutama dalam proses hukum, meski diketahui, kasus ini terjadi di Jakarta. "Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021). Firli mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus itu saat ini. Masyarakat diminta bersabar, dimana saat ini KPK masih terus mencari alat bukti rasuah yang terjadi di event tersebut. "Kami sedang bekerja," tegas Firli. Sebelumnya, KPK mengamini tengah menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Kasus itu sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Kamis, 4 November 2021. Ali mengatakan saat ini pihaknya tengah mengklarifikasi sejumlah pihak untuk mendalami perkara tersebut. Kasus ini ditindaklanjuti atas laporan masyarakat yang masuk ke meja KPK.