Tak Ingin Ada Korupsi, KPK Bakal Awasi Industri Nikel

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 November 2021 09:25 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin industri pertambangan nikel di Indonesia menjadi ladang rasuah. Lembaga Antikorupsi menyebut potensi tindakan rasuah di industri pertambangan nikel sangat besar. Oleh karena itu, potensi korupsi di sektor ini akan diawasi ketat oleh mereka. "(Soal korupsi) Ini fakta. Kita pahamlah semuanya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu(10/11/2021). Alex mengatakan industri nikel merupakan harapan Indonesia untuk mengembangkan pendapatan negara. KPK tidak mau harapan bangsa dirusak dengan korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan sendiri. "Sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar," tegas Alex. Masyarakat dan aparat penegak hukum lain diharap memasang mata dengan industri tambang nikel. Jika ada yang tidak beres, masyarakat diminta untuk melapor ke KPK atau pihak berwajib lainnya. Aparat penegak hukum lainnya juga diminta tidak menerima suap untuk melemahkan pengawasan industri nikel. Tindakan itu diyakini KPK hanya menjadi pengkhianatan untuk negara. "Ketika staf, petugas atau APH menerima sesuatu supaya pengawasannya lemah, enggak jalan. Menerima sesuatu itu gratifikasi. Apalagi dia menerima sesuatu disertai melakukan penyimpangan, jelas itu penyalahgunaan kewenangan," tegas Alex. Penerimaan suap untuk pengawasan industri nikel juga menyengsarakan rakyat. Aparat penegak hukum malah bikin rakyat sudah jika menerima duit yang sedikit untuk melancarkan industri tambang nikel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dalam banyak kasus masyarakat yang tinggal di sekitar tambang eksplorasi selalu hidup dalam kemiskinan. Kami mendorong keprihatinan ini untuk dapat kita carikan solusi bersama," tukas Alex.