KPK Bakal Garap Saksi Kasus Korupsi Formula E

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 November 2021 09:33 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi untuk mendalami dugaan rasuah dalam penyelenggaraan event balap Formula E. Pemanggilan saksi Formula E ini akan dilakukan dalam waktu dekat. "Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021) Para saksi yang dipanggil diharapkan bisa hadir dalam proses pemeriksaan nanti. Selain itu, saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu. "KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Dia menegaskan tidak ada pemberian karpet merah untuk kasus itu meski berlangsung di Jakarta. "Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021. Firli mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus itu saat ini, dan akan menetapkan status tersangka sepanjang ditemukan 2 alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan. "Kami sedang bekerja," tegas Firli.