KPK Bakal Garap Saksi Kasus Korupsi Formula E
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
10 November 2021 09:33 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi untuk mendalami dugaan rasuah dalam penyelenggaraan event balap Formula E.
Pemanggilan saksi Formula E ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021)
Para saksi yang dipanggil diharapkan bisa hadir dalam proses pemeriksaan nanti.
Selain itu, saksi yang dipanggil juga diminta tidak mencoba melindungi pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Dia menegaskan tidak ada pemberian karpet merah untuk kasus itu meski berlangsung di Jakarta.
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.
Firli mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus itu saat ini, dan akan menetapkan status tersangka sepanjang ditemukan 2 alat bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan.
"Kami sedang bekerja," tegas Firli.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
9 jam yang lalu
Hukum
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
12 jam yang lalu