KPK Pelajari Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
10 November 2021 09:51 WIB
![KPK Pelajari Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI](https://monitorindonesia.com/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-24-at-10.01.31.jpeg)
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mempelajari dokumen tentang Formula E yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman diketahui sebelumnya diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto saat mendatangi Gedung KPK, kemarin.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen (Formula E) tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Dokumen Formula E itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depannya. Lembaga Antikorupsi juga berharap saksi yang dipanggil bisa menjelaskan dokumen yang diserahkan Pemprov DKI.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.
Klarifikasi data dalam dokumen tersebut dengan saksi diperlukan, mengingat langkah ini merupakan prosedur penyelidikan di KPK.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tutur Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
14 jam yang lalu