Bupati Banyumas Minta Jangan Ada OTT Lagi, Ini Respon KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 November 2021 13:31 WIB
Monitorindonesia.com - Bupati Banyumas Achmad Husain meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah yang melakukan rasuah. Dalam hal ini, Achmad meminta KPK memanggil pejabat daerah yang memang melakukan korupsi untuk dipanggil dulu untuk dibina, ketimbang langsung sebelum diringkus. Menurut Achmad hal ini bisa membuat pejabat yang korupsi itu jera dan segera bertaubat sebelum OTT dilakukan. Mendapat permintaan itu, KPK justru merespon sebaliknya. Lembaga Antirasuah memastikan tidak akan menuruti permintaan sang bupati dan meminta pejabat agar tidak takut dengan OTT jika mereka benar-benar bekerja dengan baik. "Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, (15/11/2021). Ipi mengatakan OTT tidak perlu ditakutkan oleh pejabat yang jujur. OTT hanya jadi ancaman jika pejabat terkait melakukan korupsi. KPK bakal terus bekerja sesuai koridornya. Jika ada pejabat yang berani korupsi, KPK bakal melakukan tindakan. "Sebab, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas, akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ipi. Ipi menyarankan pejabat untuk menguatkan integritas untuk menghindari OTT. Cara itu lebih ampuh untuk menghapus korupsi di Indonesia ketimbang memanggil dan meminta pejabat bertaubat sebelum OTT dilakukan. "Korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," tegas Ipi.