Bupati Banyumas Minta Jangan Ada OTT Lagi, Ini Respon KPK
![mbahdot](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
mbahdot
Diperbarui
15 November 2021 13:31 WIB
![Bupati Banyumas Minta Jangan Ada OTT Lagi, Ini Respon KPK](https://monitorindonesia.com/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-24-at-10.01.31.jpeg)
Monitorindonesia.com - Bupati Banyumas Achmad Husain meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah yang melakukan rasuah.
Dalam hal ini, Achmad meminta KPK memanggil pejabat daerah yang memang melakukan korupsi untuk dipanggil dulu untuk dibina, ketimbang langsung sebelum diringkus.
Menurut Achmad hal ini bisa membuat pejabat yang korupsi itu jera dan segera bertaubat sebelum OTT dilakukan.
Mendapat permintaan itu, KPK justru merespon sebaliknya.
Lembaga Antirasuah memastikan tidak akan menuruti permintaan sang bupati dan meminta pejabat agar tidak takut dengan OTT jika mereka benar-benar bekerja dengan baik.
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, (15/11/2021).
Ipi mengatakan OTT tidak perlu ditakutkan oleh pejabat yang jujur. OTT hanya jadi ancaman jika pejabat terkait melakukan korupsi.
KPK bakal terus bekerja sesuai koridornya. Jika ada pejabat yang berani korupsi, KPK bakal melakukan tindakan.
"Sebab, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas, akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ipi.
Ipi menyarankan pejabat untuk menguatkan integritas untuk menghindari OTT. Cara itu lebih ampuh untuk menghapus korupsi di Indonesia ketimbang memanggil dan meminta pejabat bertaubat sebelum OTT dilakukan.
"Korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," tegas Ipi.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
3 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
17 jam yang lalu