Ketua KPK Firli Bahuri Tanggapi Permintaan Bupati Banyumas Soal OTT

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 November 2021 17:39 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi permintaan Bupati Banyumas Achmad Husain. Ahmad sebelumnya meminta bahwa dirinya tak ingin lagi ada operasi tangkap tangan (OTT). Diketahui, Bupati Banyumas itu berharap KPK memberi pemberitahuan lebih dulu eksekusi OTT terhadap pejabat negara dilakukan. Dalam hal ini, Firli menegaskan pihaknya hanya akan menangkap pejabat, jika ada bukti korupsi. Itupun dilakukan tanpa perlu memberi pemberitahuan lebih dulu. "Jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021). Firli mengatakan OTT bisa dilakukan tanpa pemberitahuan berdasarkan aturan yang berlaku. Achmad diminta tidak mengurusi kinerja KPK. Kata Firli, Achmad diminta tidak takut. Lembaga Antikorupsi tidak akan menangkap Achmad jika tidak melakukan tindakan rasuah. "Mari mengambil hikmah dari keberadaan Rasa Takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," ujar Firli. Ketakutan berlebihan dengan OTT KPK disebut tidak baik. Firli meminta pejabat bekerja sesuai koridor ketimbang takut dengan OTT. "Mari bersatu membangun Negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," ucap Firli. Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husain meminta KPK memanggil pejabat yang ditarget dalam OTT sebelum diringkus. Achmad juga meminta KPK memberikan waktu untuk pejabat yang korupsi untuk bertaubat sebelum OTT dilakukan.