Polri: Minyak Goreng Langka karena Pelaku Usaha Menahan Stok

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 Maret 2022 11:34 WIB
Monitorindonesia.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap penyebab kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah yakni karena pelaku usaha menahan stok. "Pelaku menahan stok karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," kata Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Jum'at (4/3/2022). Helmy menuturkan rata-rata pelaku usaha menahan stok karena masih menyesuaikan dengan kebijakan dan langkah pemerintah dalam stabilisasi harga minyak goreng. Helmy mendorong pelaku usaha segera mendistribusikan minyak goreng sesuai mekanisme pasar. "Polri mengimbau segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," ujarnya. Staf Ahli Manajemen Kapolri itu menambahkan, bahwa Satgas Pangan Polri terus melakukan penyelidikan. Pihaknya melaksanakan tugas dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian lembaga terkait. Dalam koordinasi itu, belum ditemukan adanya kartel. Dia mengimbau masyarakat melaporkan bila memiliki informasi terkait praktik kartel tersebut. "Informasikan kepada Satgas Pangan Polri untuk segera kami tindaklanjuti," tutup Jenderal Polisi bintang dua itu. (Aswan)