Lili Pintauli Dilaporkan karena Peroleh Fasilitas Nonton MotoGP
wisnu
Diperbarui
13 April 2022 07:51 WIB
Jakarta, MI – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini Lili dilaporkan karena medaptkan fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Hal itu pun dibenarkan oleh Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi Harjono. "Ya benar dalam proses," kata Harjono saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
Sedangkan, Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris mengatakan Dewas KPK saat ini sedang mempelajari pelaporan tersebut.
[caption id="attachment_422405" align="aligncenter" width="300"] Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok/Ist)[/caption]
"Saat ini Dewas KPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Haris.
Laporan itu diketahui sebagaimana dokumen yang beredar pada Selasa (12/4). Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Sebelumnya, Lili juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewas menyatakan, Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
3 jam yang lalu
Hukum
Pegawai Terjangkit Judi Online dan Pungli, Azmi Syahputra: Sekjen KPK Abai dan Lalai!
3 jam yang lalu
Hukum
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
8 jam yang lalu
Investigasi
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
14 jam yang lalu