Pasca Libur Lebaran, KPK Gelar Apel Pagi
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
9 Mei 2022 11:33 WIB
![Pasca Libur Lebaran, KPK Gelar Apel Pagi](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220502-WA0007.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan apel pagi bagi seluruh pegawainya pada Senin (9/5), usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Agar kedisiplinan para pegawai KPK tetap terjaga, hari ini diagendakan seluruh pegawai melaksanakan apel pagi yang dilakukan secara 'hybrid'," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/5).
Pada apel tersebut dijadwalkan akan ada arahan dari pimpinan KPK. Sementara, KPK juga menanggapi soal imbauan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Ali mengatakan KPK masih tetap memberlakukan ketentuan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah.
"Sejauh ini, sebagaimana Surat Edaran Internal KPK tentang Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan KPK Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 masih tetap memberlakukan ketentuan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah," ucap Ali.
Adapun proporsi untuk pegawai yang bekerja di kantor, yakni kehadiran fisik maksimal 75 persen dan jam kerja selama 8 jam pada Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat mulai pukul 08.00-17.30 WIB.
"Untuk jadwal para pegawai yang melaksanakan bekerja dari rumah telah ditentukan dan diatur secara proporsional oleh pejabat struktural di masing-masing unit kerja," kata Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Maraton 9 Saksi di Akademi Kepolisian Kota Semarang, Kasus Apa? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
KPK Periksa Maraton 9 Saksi di Akademi Kepolisian Kota Semarang, Kasus Apa?
53 menit yang lalu
Hukum
![Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-pertamina-persero-foto-dok-mi.webp)
Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun
1 jam yang lalu
Hukum
![Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-ri-tessa-mahardika-sugiarto.webp)
Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto
2 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi SKIPI, KPK Periksa Direktur Pengembangan Usaha PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-14.webp)
Korupsi SKIPI, KPK Periksa Direktur Pengembangan Usaha PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana
2 jam yang lalu