Pengakuan Novel Baswedan Saat Hendak Tangkap Harun
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
23 Mei 2022 22:45 WIB
![Pengakuan Novel Baswedan Saat Hendak Tangkap Harun](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220523-WA0007-1.jpg)
Jakarta, MI - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuat pengakuan yang mengejutkan soal kasus Harun Masiku.
Novel Baswedan mengatakan kalau Tim KPK pernah akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) politisi PDIP itu, tetapi diintimidasi oknum, dan Ketua KPK Firli Bahuri diam saja.
"Terkait dengan buronan Harum Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas," kata Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).
Novel Baswedan juga menjelaskan kalau setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah.
1. Pada saat Tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.
2. Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyelidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk.
3. Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru "diberi sanksi". 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan).
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," imbuh Novel.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024. Dia hilang seperti ditelan bumi setelah lolos dari OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK hanya dapat menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.
Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Singapura, tapi meski politisi PDIP itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO), tetapi hingga kini masih belum tertangkap.
[La Aswan]
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
2 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
3 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
5 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
8 jam yang lalu