Kupas Kembali Megakorupsi BLBI, SDR: Bebani Rakyat dan Penuh Tipu Muslihat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Juli 2022 23:02 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengupas kembali soal megakorupsi BLBI yang membebani rakyat Indonesia. Setiap tahun APBN harus membayar bunga obligasi rekap sedikitnya 60 triliun rupiah hingga surat utang itu jatuh tempo pada 2043 (setelah diperpanjang 10 tahun). “Penuntasan skandal BLBI akan menjadi titik balik yang sangat menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Utang BLBI merupakan biang membengkaknya utang negara hingga empat kali lipat sejak 1998 menjadi 2.000 triliun rupiah," jelas Hari, Selasa (5/7). Hari Purwanto mengatakan bahwa aset negara telah dirampok akibat kasus megakorupsi BLBI ini. Berdasarkan penelitiannya, SKL berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 sangat kontroversial karena hasil penjualan aset-aset milik para obligor BLBI itu belum menutupi jumlah utang BLBI. “Perilaku para obligor BLBI ini penuh tipu muslihat. Mereka mengaku tidak mampu lagi melaksanakan kewajibannya mengembalikan BLBI dan bersedia menyerahkan asetnya kepada negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun, saat aset-aset itu dilelang BPPN dengan harga sangat murah, aset-aset yang dilelang oleh BPPN itu kemudian dibeli kembali oleh para obligor pengemplang BLBI melalui perusahaan milik mereka yang berdomisili dan beroperasi di luar negeri. Parah!” kecam Hari. Hari menjelaskan bahwa aset tetap dikuasai para obligor, sementara mereka sudah dinyatakan bebas dari kewajiban mengembalikan utang BLBI. Baginya, pemerintah punya kewajiban menuntaskan persoalan BLBI. “Sedangkan masalah BLBI ini diwariskan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, dan tidak kunjung usai. Saat ini ujung tombak pelaksanaan tugas itu ada di Satgas BLBI. Pengembalian aset BLBI harus terus dilakukan. Mengingat aset negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia yang harus dikembalikan. Jangan rakyat yang dijadikan beban lewat pajak untuk mencicil utang 48 Obligor BLBI setiap tahun dari APBN yang semestinya uang Rp 60 triliun dapat digunakan untuk menambah anggaran pendidikan dan kesehatan.” pungkasnya.

Topik:

BLBI