Sidang Tuntutan Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir ke Hakim: Tolong Benar-benar Berpihak Kepada Kami, Jahat Manusia Itu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2022 13:28 WIB
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa dalam kasus mafia tanah yang diduga telah merampas aset milik ibu Nirina Zubir, senilai Rp 17 miliar, pada hari Kamis (28/7) besok. Para terdakwa itu adalah Riri Khasmita dan suaminya Enrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan. "Hari Kamis sidang tuntutan jam 10 pagi. Lalu dilanjut pledoi pada Selasa pekan depan tanggal 2 Agustus," kata Hakim ketua pada sidang Selasa (26/7). Sementara itu, artis Nirina Zubir yang merupakan pihak yang sangat dirugikan, berharap Jaksa akan menuntut para terdakwa dengan hukuman setinggi-tingginya. "Dikit lagi akan ada tuntutan. Mudahan tuntutannya seberat-beratnya," harap Nirina Zubir diamini kakaknya Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7). Mudah-mudahan, kata dia, Hakim dapat berpihak kepada keluarganya yang merupakan korban yang amat dizalimi. "Tolong benar-benar berpihak kepada kami. Jahat manusia itu. Saya tunggu putusannya. Semoga mereka dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan ada yang lepas. Cabut izin mereka," tandasnya.

Topik:

Mafia Tanah Nirina Zubir