Bareskrim Polri Tangani Seluruh Laporan Kasus Kematian Brigadir J

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Agustus 2022 10:40 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri sekarang menangani seluruh laporan kasus berkenaan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Padahal sebelumnya, hanya ada satu laporan kasus yang ditangani Bareskrim. Yaitu, berkenaan laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana. Sedangkan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual, dan pengancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif ditangani Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tetapi, saat ini seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditarik, dan ditangani Bareskrim. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, langkah itu dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan. “Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” tutur Dedi kepada awak media, Minggu (31/7). Meskipun penanganan kasus sudah ditarik Bareskrim, namun Dedi menegaskan pihaknya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. “Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus,” pungkasnya.