Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Disetop, Ini Alasannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2022 22:17 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022). Dugaan pelecehan sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun demikian, dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwan tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo tersebut. Hingga akhirnya kasus dugaan pelecehan tersebut dihentikan oleh pihak Kepolisian. Sebagai informasi, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan K.

Topik:

-