Dari Awal Bharada E Sudah Tak Nyaman dengan Deolipa Yumara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2022 13:21 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum baru Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy menilai sikap Deolipa Yumara tidak etis yang bertemu terlebih dahulu dengan Bharada E untuk mengetahui duduk perkara pembunuhan Brigadir J agar pendampingan bisa dilakukan secara maksimal. Atas hal inilah, menurut Ronny, Bharada E merasa tidak nyaman hingga akhirnya kuasa Deolipa Yumara dicabut. "Kan tidak etis, harusnya dia bela kliennya dulu kan, dampingi dulu duduk permasalahannya seperti apa, ceritanya seperti apa, supaya bisa melakukan pendampingan maksimal kan tidak ada," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (14/8). Kemudian, Bharada E, kata Ronny, juga keberatan dengan tingkah Deolipa Yumara yang lebih memprioritaskan bertemu dengan awak media daripada membaca terlebih duhulu duduk permasalahannya. "Ini Richard langsung Richard ngomong ke saya, Bharada E yang ngomong. Dia salah satu keberatannya itu, tanda tangan kuasa bukan baca dulu mengetahui duduk perkara bagaimana, mendamping dia malah ngomong saya harus ketemu sama media dulu, dari pertama saja itu Bharada E sudah tidak nyaman," pungkasnya. Sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara, mengungkap ada sosok 'jenderal' yang membuat Bharada E mencabut kuasa Deolipa. Dia lalu memamerkan kertas-kertas dengan gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp. "Nggak tahu saya (sosok jenderal yang membuat Bharada E cabut kuasanya), 'siap Jenderal', (berarti) jenderal, dong," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (13/8). Dalam gambar tangkapan layar yang dicetak besar di kertas HVS oleh Deolipa dan Boerhanuddin, tampak ada pesan yang diteruskan. Pesan diduga diketik oleh sosok 'jenderal', yang intinya keberatan terhadap sikap Deolipa, yang terlalu membuka informasi ke publik. Si 'jenderal' juga mengatakan informasi yang Deolipa sampaikan ke publik bertolak belakang dengan BAP Bharada E. Deolipa lalu mengaku sempat dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Deolipa diminta mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Dalam kasus kematian Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yang jadi tersangka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial KM. Tim penyidik Polri juga telah memeriksa Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8) kemarin. Sambo mengaku telah melakukan perbuatan itu, dan merekayasa informasi atas kasus yang semula ditangani Polres Jakarta Selatan itu. Sambo mengaku memerintahkan Bharada E dan Bripka RR untuk menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. [An] #Deolipa Yumara