Deolipa Yumara Desak KPK Tangkap Eks Bos Inalum Danny Praditya, Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PT PGN!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 2 jam yang lalu
Deolipa Yumara (Foto: Dok MI)
Deolipa Yumara (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pengacara hukum, Deolipa Yumara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"KPK segera tangkap pihak yang diduga sebagai tersangka dalam kasus bikin negara rugi ratusan miliar rupiah ini, jangan biarkan mereka berkeliaranlah," kata Deolipa kepada Monitorindonesia.com, Rabu (17/7/2024).

Adapun Danny yang sebelumnya menjabat sebagai direktur komersial di PGN dari 2016 hingga 2019, menjadi sorotan tajam setelah KPK menemukan indikasi kuat terkait skandal korupsi yang mengguncang PGN. Kini Danny telah dipecat dari jabatannya. Dirut Inalum kini diisi oleh Ilhamsyah Mahendra

Deolipa pun mengapresiasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersih-bersih di anak perusahaannya. "Patut kita apresiasilah langkah BUMN itu, jangan biarkan koruptor merasuki perusahaan milik negara itu," tegasnya.

Di lain sisi, Deolipa meminta KPK tidak memandang bulu dalam pengungkapan kasus ini. "Ya harus diusut tuntaslah sampai ke akar-akarnya. Jangan karena perusahaan itu milik negara, oknum-oknum tertentu seenaknya berbuat," tegas Deolipa.

"KPK tidak boleh pandang bulu sepanjang minimal ada dua alat bukti yang cukup," imbuhnya.

Selain Danny, Komisaris PT Inti Alasindo Energi dan Direktur Utama PT Isar Gas, Iswan Ibrahim juga tersangka. Danny dan Iswan diduga berkomplot merancang kontrak kerja sama pengadaan gas yang merugikan negara senilai US$ 14,19 juta atau sekitar Rp 212 miliar.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan pada 28-29 Mei 2024 di kantor pusat PT PGN, Jakarta Pusat. Sebagian di antara penyidik KPK juga menyambangi rumah kedua tersangka Danny dan Iswan di Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Dua hari berselang, kantor cabang PT Isar Gas di Gresik, Jawa Timur, jadi target penggeledahan. 

“Penyidik menyita sejumlah dokumen kontrak bisnis serta berkas mutasi rekening bank,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Sebagai informasi, bahwa Danny Praditya, sosok di balik berbagai perusahaan gas dan energi terkemuka, memulai kariernya sebagai Business Development Manager di PT Bayu Buana Gemilang setelah menyelesaikan pendidikan masternya di Hochschule Karlsruhe University of Applied Science, Jerman.

Karirnya melonjak pesat dengan berbagai posisi strategis, termasuk CEO PT Citra Nusantara Gemilang, Presiden Asia Pacific Natural Gas Vehicles Association (ANGVA), dan CEO PT Gagas Energi Indonesia. 

Hingga akhirnya, Danny memegang kendali sebagai Direktur Komersial di PGN sebelum bergabung dengan PT MIND ID dan kemudian diangkat menjadi Direktur Utama Inalum oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebagai seorang profesional berpengalaman dengan latar belakang yang mengesankan, keterlibatan Danny dalam skandal korupsi besar-besaran ini menimbulkan pertanyaan serius. 

Akankah ia mampu membersihkan namanya, atau justru terjerat dalam pusaran kasus yang mengguncang industri gas dan energi Indonesia?

Skandal korupsi di PGN diduga melibatkan transaksi mencurigakan terkait kerja sama jual beli gas dengan PT IG, yang konon memperkaya sejumlah pihak dengan mengorbankan keuangan negara. 

Investigasi intensif oleh KPK kini terus berlanjut dengan harapan mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.

Meski dilanda masalah hukum, PGN memastikan bahwa kegiatan operasional mereka tetap berjalan normal. Para pemegang saham dan pelanggan dapat tetap tenang karena PGN berkomitmen untuk menjaga stabilitas bisnis di tengah badai skandal ini. (fn)