Komnas HAM Sebut Pembunuhan Warga Sipil di Papua Sangat Keji dan Terencana
Adelio Pratama
Diperbarui
17 September 2022 14:30 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Frits Ramadey menyebutkan bahwa pembunuhan yang terjadi terhadap empat warga sipil Papua itu sangat keji dan ini juga sudah direncakan oleh oknum TNI tersebut.
"Karena apa ini direncanakan dua hari sebelumnya," ucapnya kepada wartawan pada Sabtu (17/9).
Frits juga menjelaskan bahwa oknum anggota TNI yang terlibat dalam aksi pembunuhan yang keji itu masing-masing berpangkat dari urutan pangkat terendah sampai juga perwira menengah.
"Kalau kita lihat kepangkatan ada mayor, kapten, terus sampai ke bawah," tuturnya.
Oleh karena itu, tegasnya, dalam kasus pembunuhan empat warga sipil di Papua ini adalah sebagai pelanggaran HAM berat karena yang ikut terlibat sebagai dalang pembunuhan adalah aparat negara yang sudah direncanakan jauh sebelumnya.
"Apakah kasus ini berpotensi dibawa ke pelanggaran HAM berat? sekali lagi, sangat terbuka, sangat terbuka kemungkinan untuk dibawa dan juga ini sudah didesain sedemikian rupa," pungkasnya.
[Adi]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Politik
Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
10 Juni 2024 13:37 WIB