ICW Desak KPK Proses Hukum Penghalang Penyidikan Kasus Gubernur Papua
Adelio Pratama
Diperbarui
22 September 2022 13:22 WIB
Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe atas kasus yang tengah menjeratnya.
“KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Selain itu, ICW juga mendesak KPK agar memproses pihak-pihak yang menghalangi penyidikan di kasus Lukas.
Tak lupa, Lukas juga diminta kooperatif dalam menghadapi proses hukum di KPK.
Partai Demokrat tak luput dari perhatian ICW di kasus Lukas. ICW mendesak Partai Demokrat mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
“Khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe,” ujar Kurnia.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe Senin (26/9).
Surat pemanggilan terhadap Lukas sudah dikirim tim penyidik dan yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai tersangka.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
2 jam yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
13 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
15 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
17 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB