Tokoh Papua Meminta Tim Hukum Tak Mempolitisir Kasus Lukas Enembe

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 September 2022 12:15 WIB
Jakarta, MI - Beberapa tokoh masyarakat di Papua, mengecam kelakuan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kerap berjudi di luar negeri. Mereka menilai hal tersebut adalah tindakan yang tidak patut dilakukan oleh pemimpin daerah. Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Jones Wenda menjelaskan, judi adalah penyakit sosial. "Kami dari tokoh gereja sudah beberapa kali berbicara soal judi ke publik, kami sampaikan bahwa pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan. Kalau masyarakat melihat pemimpin melakukan hal yang tidak benar, masyarakat bisa ikut, apalagi dia seorang Gubernur," kata Jones dikutip, Senin (26/9). Ia pun berharap masyarakat bisa berpikir jernih, dalam melihat kasus korupsi yang tengah dihadapi Lukas Enembe dan tidak terhasut oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jones meminta warga melihat kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, sebagai sebuah proses hukum yang masih harus dibuktikan. "Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi dan sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia. Sementara Ketua Cendekiawan Papua Paul Ohe menegaskan bahwa, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh kelompok tertentu, karena itu dia menyatakan mendukung pemberantasan korupsi. Ia pun mengkritisi pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Gubernur Papua, karena terkesan mengalihkan proses hukum yang ada. "Kami meminta kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mempolitisir kasus tersebut," cetusnya. Kemudian ia juga mengkritisi pernyataan-pernyataan beberapa pendukung Lukas Enembe,bahwa seluruh masyarakat Papua mendukung gubernur. Menurut dia, tidak semua masyarakat Papua mendukung gubernur. Masih banyak yang menginginkan Lukas Enembe mengikuti kasus hukum tersebut. "Mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk menghalangi proses hukum, tidak semua masyarakat Papua mendukung Gubernur," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Gubernur Papua mengakui bahwa Lukas Enembe kerap bermain judi di kasino yang berada di Singapura. Namun hal tersebut dikatakan sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan oleh banyak pejabat. "Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, Rabu (23/9). Gubernur Papua Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK. KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, namun ia tidak hadir karena sakit. Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.