Kuasa Hukum Lukas Enembe: Siapa Tanggungjawab jika Tensinya 200?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 September 2022 15:06 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengatakan, KPK meminta tak ada lagi narasi Gubernur Papua dijemput paksa, karena dapat berdampak pada kesehatan, Rabu (28/9). "Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," kata Roy, Kamis (29/9). Dalam kesempatan yang sama, Roy juga mengabarkan kondisi terbaru Lukas Enembe. Kesehatan Gubernur Papua tersangka korupsi itu mulai membaik. Obat yang dibeli dari Singapura juga telah tiba sejak tiga hari lalu. "Memang dokter pribadi Gubernur Enembe, saat ini sedang berupaya mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau, dari Singapura," kata Roy. Sebelumnya, Ketua Komnas HAM telah datang menjenguk Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya, Kota Jayapura, pada Rabu (28/9). Saat ditemui, Gubernur Enembe menyatakan dirinya sakit dan tidak bisa duduk banyak, serta bergantung pada dokter pribadi. Masih dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua itu juga sempat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui telepon seluler milik Roy. Roy mengklaim bahwa KPK bakal melakukan penyelidikan dengan menghormati hak asasi manusia.