Hakim Agung Korup, Masyarakat Mau Percaya Mana Lagi?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Oktober 2022 21:12 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebutkan bahwa apabila Hakim Agung telah melakukan tindak pidana korupsi maka selanjutnya masyarakat mau percaya sama lembaga mana lagi. Menurut Azmi, tindak pidana suap yang di OTT KPK beberpa waktu lalu, dimana telah menyalahgunakan jabatan , kewenangan, sarana yang ada dalam jabatannya untuk berbuat korupsi. "Meskipun sebagai saksi bisa saja ada irisan peristiwa atau diketemukan keterangan atau persesuaian fakta dari tersangka lain tentang peristiwa sebenarnya, sehingga diperiksalah saksi- saksi terkait terkait suap oleh penyidik KPK," kata Azmi saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Minggu (16/10) malam. Pengembangan penyelidikan kasus Hakim Agung SD yang merebak dalam korupsi ini, menurut Azmi, seolah membuat dampak bagi nama baik institusi termasuk terlukai fungsi dan kedudukan kehormatan Hakim, jadi ikut terbawa dalam peristiwa pusaran korupsi suap yang dilakukan setingkat Hakim Agung. Azmi menilai beberapa kasus yang dimintai keterangan pada Hakim Agung lain adalah tanda yang tidak baik bagi lembaga penegak hukum setingkat Mahkamah Agung itu sendiri, yang berakibat pada penilaian publik bahwa tidak ada lagi keadilan untuk semua. "Hakim Agung yang korupsi sudah kehilangan rasionalitas, minim kesadaran padahal hakim agung seharusnya meletakkan perilaku dan logika berpikir yang bersih dan tidak berprilaku curang," sindirnya. Sejatinya, kata Azmi, musuh utama pemberantasan korupsi tidak lain adalah yang dilakukan oleh penyelenggara negara itu sendiri, alih- alih korupsi diberantas dari bumi pertiwi yang terjadi malah kebalikannya lewat jalan legal dan terpercaya bagi masyarakat. "Perilaku koruptif di ruang yudikatif ini cendrung didasari perilaku tidak jujur, motifnya lupa diri dan kepentingan sesaat demi kekuasaan," pungkasnya. [Adi]