KPK Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
17 Oktober 2022 20:19 WIB
![KPK Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe](https://monitorindonesia.com/2022/09/FCDBDF85-4C83-4253-A287-9E1F62F65CDD.jpeg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersangka dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (17/10).
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang dokter spesialis dari Singapura itu telah diterima langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur didampingin Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK.
"Tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapurna tersebut. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK," jelas Ipi.
Ipi menegaskan, bahwa KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, KPK bakal memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe sebelum meneruskan proses penyidikan yang menjeratnya.
"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bakal ikut tim dokter independen ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilaksanakan di Jayapura dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy Rening kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/10).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengirimkan surat panggilan sebanyak 3 kali terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
59 menit yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
4 jam yang lalu
Hukum
![Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a2a4299-1c91-4a7c-9e88-40ad2f963fe4.jpg)
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi
6 jam yang lalu
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
10 jam yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
14 jam yang lalu