KPK Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Oktober 2022 20:19 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersangka dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (17/10). Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang dokter spesialis dari Singapura itu telah diterima langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur didampingin Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK. "Tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapurna tersebut. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK," jelas Ipi. Ipi menegaskan, bahwa KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, KPK bakal memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe sebelum meneruskan proses penyidikan yang menjeratnya. "KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," pungkasnya. Sebelumnya, Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bakal ikut tim dokter independen ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe. "Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilaksanakan di Jayapura dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy Rening kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/10). Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Namun, KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah mengirimkan surat panggilan sebanyak 3 kali terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.

Topik:

KPK Lukas Enembe